Post

Mulai 1 April 2021 sampai 30 September 2021, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan pemilik mobil dan motor untuk menghapus denda tunggakan pajak dalam rangka meringankan beban masyarakat Lampung yang terdampak pandemi COVID-19.

Anda dapat menghubungi pusat informasi melalui fasilitas Contact us pada laman www.pemutihanlampung.com atau WhatsApp center Bapenda 0852 6788 4488.