Kereta Api Rajabasa dan Kereta Api Sriwijaya masih belum beroperasi hingga 31 Oktober mendatang.
Hal ini diungkapkan Manager Humas PT KAI Divre IV Jaka Jarkasih Kamis (1/10), dalam keterangan rilisnya. “Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang cluster baru pada penyebaran virus corona. Dan Palembang saat ini zona merah dalam penyebaran Covid-19,” kata Jaka.
Selanjutnya, perpanjangan pembatalan perjalanan KA Rajabasa dan Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama bulan September 2020.
“Pembatalan perjalanan kereta api penumpang di wilayah Divre IV Tanjungkarang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama bulan September 2020,”
