Post

Jakarta Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri menggelar FGD (Focus Group Discussion) Asistensi dan Supervisi Pelaksanaan Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas di Hotel Golden Boutique Kemayoran pada Selasa (7/6/2022). Kegiatan yang bertujuan untuk menginventarisasi kendala yang dihadapi oleh Linmas (Pelrindungan Masyarakat) di daerah dalam rangka pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) ini, dibuka secara langsung oleh Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Bernhard E. Rondonuwu. Dalam sambutannya, Bernhard menyampaikan bahwa salah satu kendala dalam pencapaian mutu SPM Satlinmas di daerah merupakan kurangnya kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) Linmas. “Salah satu peningkatan mutu pelayanan adalah SDM-nya. Salah satu kekurangan SDM adalah pekerjaan yang tidak variatif, sehingga sangat pentingnya perhatian para pimpinan terhadap Linmas di daerah untuk dapat menunjang keberhasilan mencapai target yang ditetapkan,” papar Bernhard. Hal itu dikuatkan oleh beberapa Kasatpol PP dan Kabid Linmas daerah yang hadir dalam diskusi dan menyampaikan bahwa alasan utama mereka sulit untuk mencapai target yang telah ditetapkan adalah kurangnya anggaran untuk dapat melakukan kegiatan, terutama dalam kerangka peningkatan kualitas SDM. Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan yang turut hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa memang selama pandemi sedang dilakukan refocusing anggaran yang menyebabkan anggaran tiap pemerintah daerah maupun K/L (Kementerian/Lembaga) dipangkas. Sedangkan menurut Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Pemerintah Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, meski capaian target SPM di seluruh Indonesia untuk Trantibumlinmas (Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat) Sub Urusan Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Tahun 2021 menyentuh 93% di tingkat provinsi dan 63% di tingkat kabupaten/kota, perlu diingat bahwa kendala yang dihadapi oleh daerah dalam melaksanakan SPM di antaranya adalah unit cost di daerah yang tinggi dan kurangnya SDM. Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat yang menjadi narasumber mewakili Satpol PP daerah juga turut menjelaskan kondisi existing terkait anggaran, sarana prasarana hingga pada SDM. Jika dilihat dari paparan yang disampaikan oleh keduanya, antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di tiap daerah pun memiliki kesenjangan. Kesenjangan yang terjadi utamanya disebabkan oleh anggaran yang berbeda antar keduanya. Satpol PP merupakan OPD daerah yang menggunakan APBD daerah masing-masing. Pendapatan masing-masing daerah berbeda sehingga alokasi anggaran yang diterima oleh tiap-tiap OPD antar daerah pun berbeda. Tak heran jika melihat APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI Jakarta yang lebih tinggi dibanding daerah lain. Pengalokasian anggaran daerah tersebut didasarkan pada perencanaan pembangunan pemerintahan daerah, sehingga Satpol PP di daerah merupakan OPD yang anggarannya dialokasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Beberapa Kasatpol PP yang hadir mengatakan bahwa Bappeda di daerah mereka kurang memberikan perhatian kepada OPD Satpol PP. Menanggapi itu, Bappeda Jawa Timur yang turut hadir mengatakan bahwa yang menjadi permasalahan Linmas dalam mencapai SPM adalah belum optimalnya sinergi, pemberdayaan Satlinmas, dan kualitas SDM yang kurang. Perlu komitmen setiap pihak untuk secara konsisten melaksanakan pencapaian SPM serta penganggaran dalam APBD setiap tahunnya. Ditambahkan bahwa, poin pentingnya adalah kepala daerah harus memberikan perhatian lebih kepada OPD daerah dengan menempatkannya kepada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).