Mewakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Kepala Bidang Perundang Undangan Daerah Satpol PP Provinsi Lampung dan Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Provinsi Lampung mengahadiri Rapat Penjelasan secara Komprehensif dari Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi Terkait kepada Kuasa hukum Masyarakat tentang pelaksanaan penertiban aset Milik Pemerintah Provinsi Lampung yang terletak di Kec. Sukarame dan Desa Sabah Salau Kab. Lampung Selatan, yang dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Umum, dan Kepala BPKAD Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pusiban Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung. (Jum'at, 22 Oktober 2021)
