Post

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melaksanakan Kegiatan Non-Yustisi Penegakan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelindungan masyarakat yakni follow up terhadap kelengkapan perizinan PT Muncul Kilau tambang pasir yang berada di panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu (31/05/2024).