Post

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Non Yustisi Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal yang merupakan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat. (15/09/2023) Kegiatan dilaksanakan bersama Unsur Kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Timur di Desa Tanjung Wagai, Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur.