Pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengamanan, pengawasan dan Gakkum Covid-19 KABUPATEN TULANG BAWANG di Perkantoran,perusahaan,fasilitas umum,dan lokasi wisata, Hari selasa Tanggal : 24 November 2020. Pukul 07.30 WIB s.d 11.30 WIB.
Lokasi Kec. Menggala, Dinas pertanian, PUPR, Depak, Ketahanan pangan, Koperindak, Dinas PU, dan Perikanan
Personil Yang Terlibat dari Satpol PP, TNI, Polri, BPBD serta Instasi Terkait Berjumlah 20 Personil Gabungan
URAIAN KEGIATAN :
Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Halaman kantor BPBD. Selanjutnya melaksanakan Himbauan dan tindakan kepada pegawai dan Pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Kec. Menggala Kab.TULANG BAWANG.
HASIL KEGIATAN :
Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 44 orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak : 8 orang
2. Menyanyikan lagu Nasional sebanyak : 8 orang.
3. Teguran lisan sebanyak : 3 orang
4. Pengucapan Pancasila sebanyak : 1 orang
5. Tindakan fisik berupa jalan di tempat sebanyak : 6 orang
6. Tindakan membersihkan halaman MPP sebanyak : 18 orang
Kegiatan selesai pukul 11.00 wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Trantibum Masyarakat dalam keadaan aman dan kondusif.