Post

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung selaku Wakil Ketua VI / Ketua Bidang Saka, Sako dan Gugus Darma kak Hi.M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si mewakili Kwarda Lampung melantik pengurus Majelis Pembimbing Gugus Depan 20-037 dan 20-038 pangkalan Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) Bandar Lampung di GSG kampus Saburai (14/08/2024).

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan kak Zulkarnain, Ketua Kwarda Lampung menjelaskan tujuan diadakannya gugus depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di perguruan tinggi adalah untuk membentuk dan mengembangkan karakter bangsa dengan meningkatkan peranan perguruan tinggi dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat melalui kegiatan pendidikan kepramukaan.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka pasal 51, bahwa pengukuhan melalui surat keputusan dan pelantikan Gugus Depan Pramuka yang berpangkalan di kampus perguruan tinggi menjadi tugas dari Kwartir Daerah. Sehingganya Kwartir Daerah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk memberikan pembinaan langsung kepada Gugus Depan Perguruan Tinggi diwilayahnya.