Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung pimpin langsung Penertiban Aset Milik Pemerintah Provinsi Lampung yang berada di Desa Sabah balau Lampung Selatan dan Sukarame Baru Kota Bandar Lampung (12/02/2025).
Pelaksanaan Penertiban bersama Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan serta TNI/ POLRI, Pihak PLN, Damkar, Dinas Perhubungan dan Tim Aset pada BPKAD Provinsi Lampung dengan menurunkan 3 alat berat.
Dalam Pelaksanaannya Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melaksanakan tugas Penertiban Aset dilaksanakan secara Persuasif, dan Humanis untuk memberikan suasana yang kondusif dan aman bagi masyarakat supaya dalam Penertiban kondisi tetap terjaga dan saling berkoordinasi untuk pelaksanaan Penertiban.
Pelaksanaan Penertiban bersama Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan serta TNI/ POLRI, Pihak PLN, Damkar, Dinas Perhubungan dan Tim Aset pada BPKAD Provinsi Lampung dengan menurunkan 3 alat berat.
Dalam Pelaksanaannya Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung melaksanakan tugas Penertiban Aset dilaksanakan secara Persuasif, dan Humanis untuk memberikan suasana yang kondusif dan aman bagi masyarakat supaya dalam Penertiban kondisi tetap terjaga dan saling berkoordinasi untuk pelaksanaan Penertiban.