Giat pengamanan, pengawasan dan Gakkum Covid-19 di tempat-tempat fasilitas umum, lokasi wisata pada masa libur dan cuti bersama Pada Tanggal 30 Okt 2020 sbb ;
1. Jumlah personil Gabungan
*PolPP 41 personil
*TNI 31 personil
*Polri 38 personil
*Dishub 25 personil
*Kesehatan 8 personil
*Kecamatan 28 personil
2. Lokasi penugasan
(a)Jl.Raya KH.Dewantara Metro Timur (b) Pabrik Roti Margodadi Metro Selatan (c) Indomart Margodadi Metro Selatan (d) Jl.Raya Pasar Margo Rejo Metro Selatan(e) Kolam Pemancingan Rejo Mulyo Metro Selatan (f) Jl.Raya Lapangan Rejomulyo Metro Selatan (g) Tempat Wisata Dam Raman Metro Utara (h) Jl.Yos Sudarso Depan Terminal 16 C Metro Barat .
3. Situasi dan Kondisi lapangan berjalan kondusip tidak ada perlawanan,mereka patuh melaksanakan sanksi Sosial yg diterapkan antara lain Mengucapkan Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia raya dan menyapu.
4.Jumlah Pelanggaran ;
33 Pria dan11 wanita total 44 personil pelanggar Perwali 39 Th.2020.
5.Jenis pelanggaran tidak menggunakan masker dan berkerumun.