Post

Giat tim  terpadu Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Perwali no 39 Tahun 2020 Tanggal giat 31 10 2020, pukul 20.00-22.00 wib 
Tim giat terdiri dari Anggota Polri 32 orng,TNI 27 orng, Pol pp 15 orang, Anggota Dishub 6 orng.
Lokasi giat pada malam hari ini menyasar pusat-pusat keramaian yang ada di Kota Metro, yaitu Chandra Metro di Kecamatan metro pusat, PB 15 A metro, serta Cafe Lacosta

Ada pun hasil giat tim gabungan pada malam ini mencatat ada pelanggar 11 orang yang kedapatan tidak memakai masker sehingga dilakukan Tindakan hukum berupamenucapkan pancasila dan di lakukan pendataan

Penegakan protokol kesehatan pada malah hari di objek-objek keramaian Kota Metro bberjalan kondusif serta pelanggar protokol keshatan sangat koperatif.