pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengamanan, pengawasan dan Gakkum Covid-19 KABUPATEN TULANG BAWANG di tempat-tempat fasilitas umum, lokasi wisata pada masa libur dan cuti bersama pada Hari Sabtu31 Oktober 2020. Pukul 17.00 WIB s.d 21.00 WIB. Berlokasi di Rumah Warga ( Hajatan),Rumah Ibadah ( Masjid), Alfamart
Adapun personil yang terlibat POLPP Kab.Tulang Bawang sebanyak 4 personil TNI AD 4 personil TNI AU 2 personil POLRI 4 Personil
BPBD 2 personil, FKUB 2 personil
*URAIAN KEGIATAN :*
Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Apel Kesiapan di Halaman kantor BPBD. Selanjutnya melaksanakan Himbauan dan tindakan kepada Pengunjung yang tidak menggunakan MASKER Di Rumah Warga yang akan Melaksanakan Hajatan, Masjid Dan Alfamart Di kecamatan Menggala KABUPATEN TULANG BAWANG.
*HASIL KEGIATAN :*
Dalam kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 21 orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 5 orang
2. Menyanyikan lagu Nasional sebanyak : 4 orang.
3. Teguran lisan sebanyak : 10 orang
4. Pengucapan Pancasila sebanyak : 2 orang
Kegiatan selesai pukul 21.00 wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Trantibum Masyarakat dalam keadaan aman dan kondusif.
SALAM PRAJA TANGGUH