Post

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Way Kanan beserta TNI, Polri, BPBD Kabipaten Way Kanan, dan Kecamatan blambangan umpu melaksanakan Giat Oprasi Yustisi Percepatan Penanganan COVID-19 

adapun lokasi pada Giat Oprasi kali ini berlokasi pada pusat keramaian masyarakat yaitu belokasi  di pasar KM.2 Balambangan Umpu, Kab. Way Kanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti Menggunakan Masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan (4M).
Di harapkan giat ini dapat menekan penyebaran COVID-19 yang sampai saat ini masih terus bertambah jumlah yang terpapar. Kegiatan ini akan terus berjalan, mengingat masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.