Post

Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP bersama Dandim 0427/Way Kanan dan Kapolres Way Kanan melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Way Kanan, Kamis (19/11/2020) yang juga dihadiri oleh kepala dan unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pimpinan Kecamatan dan Satuan Petugas Covid-19 Kecamatan Kasui.

Dari informasi yang diterima Dinas Komunikasi dan Informatika, dalam kegiatan tersebut dilakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan dengan penerapan Gerakan 4M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun diair mengalir atau menggunakan handsaitizer, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan.

Pada Operasi Yustisi itu juga dilakukan Grebek Masker dengan membagikan masker kepada para pedagang, pembeli dan petugas parker dengan tujuan agar masyarakat dapat menyadari manfaat rajin memakai masker terutama saat beraktivitas diluar ruangan serta bahaya yang didapat jika tidak menggunakan masker dan menjalankan Protokol Kesehatan.

Sekda Saipul dalam arahannya berharap agar masyarakat di Kabupaten Way Kanan terutama di Pasar Kasui saat ini dapat membantu Pemerintah dan TGTPP Covid-19 dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Bumi Ramik Ragom ini agar tidak ada lagi terjadi klaster baru sehingga Kabupaten Way Kanan dapat bersih dari Virus berbahaya ini.

Kegiatan Operasi Yustisi, Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Grebek Masker akan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang bersinergi dengan pihak terkait di Kabupaten Way Kanan terutama pasar-pasar dan kawasan publik lainnya. Dengan harapan menerapkan Protokol Kesehatan dalam menghadapi Kebiasaan Baru (New Normal).

sumber:(http://waykanankab.go.id/detailpost/operasi-yustisi-oleh-sekda-saipul-dan-tgtpp-c-19-di-pasar-kasui)