Post

Giat operasi yustisi civid-19 Kab. Way Kanan

Kamis, 17 Desember. 2020 Pukul 09.00 Wib - Selesai Berlokasi di Stasiun Kereta Api Blambangan Umpu dan Pasar Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way kanan.

Fokus Operasi di Stasiun Kereta api adalah calon penumpang kereta api yang belum atau tidak menggunakan masker dan menjalakan Protokol Kesehatan di Kereta Api Kuala Sabas jurusan Way Kanan - Bandar Lampung dan sebaliknya, serta Way Kanan - Baturaja dan sebaliknya. adapun Personil yang telibat dalam Operasi kali ini terdiri dari 33 Personil gabungan dari Satpol PP Kab. Way Kanan, Polri, TNI, BPBD Serta dari Dinas Kesehatan Kab. Way Kanan.

Giat Operasi Ini sekaligus mensosialisasikan Perbup no 26 tahun 2020 tentang pentingnya Prokes seperti Penggunaan masker, cucu tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan.

 

Penindakan pelanggar prokes berupa sanksi sosial, push up, nyanyi lagu kebangsaan, mengucapkan janji tidak mengulang dan penekanan penggunaan masker.

Pelanggaran yang di temui terdapat 45 orang tidak memakai masker, terutama masyarakat pengunjung pasar.