Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanganan Kontingensi Bencana Tahun 2020 pada saat Pandemi Covid-19, yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (19/11/2020).
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal menyampaikan 6 atensi penting dalam kontingensi bencana.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa sejak terjadinya berbagai musibah bencana, bangsa Indonesia mulai bangkit untuk melakukan upaya penanggulangan bencana secara lebih baik.
Musibah itu antara lain Tsunami Aceh dan Nias tahun 2004 yang diikuti gempa besar di Nias tahun 2005.
"Perbaikan di semua elemen dan pembangunan sistem penanggulangan bencana terus dilakukan mulai dari regulasi, kelembagaan, perencanaan, pendanaan, peningkatan kapasitas dan penyelenggaran penanggulangan bencana," ujar Gubernur.
Implementasi dari perbaikan sistem tersebut, lanjut Arinal, adalah penguatan regulasi dengan terbitnya Undang Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
