Post

 Setiap masyarakat akan mendapatkan dua dosis vaksin. Rentang waktu pemberian vaksin yakni 28 hari antara dosis I, dan dosis II.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menjelaskan rentang waktu itu telah mengalami perpanjangan. Awalnya, dosis kedua diberikan setelah 14 hari pemberian dosis pertama.

Ia mengatakan, aturan itu sebelumnya hanya berlaku bagi warga lanjut usia (lansia). Namun, saat ini hal tersebut juga berlaku bagi penerima vaksin usia 18-59 tahun.

"Menurut evaluasi para pakar, hal itu agar pembentuk antibodi lebih baik," ujarnya, Selasa, 23 Maret 2021.

Saat ini vaksinasi di Lampung telah baru mencapai 8,85 persen dari total target sasaran vaksin tahap I dan II. Target yang diharapkan adalah vaskin bisa diterima oleh 1.163.426 orang.

Pada tahap I vaksinasi vaksin telah diterima 33.933 tenaga medis. Sementara pada tahap II, vaksin telah diterima 56.462 tenaga publik dan 12.581 lansia.

"Hal ini diharapkan bisa lebih maksimal dalam membentuk antibodi," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung itu.