Post

Dalam rangka pelaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 terkait pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung dan BNN Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi War On Drugs Dan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung.
Koordinator BNN Provinsi Lampung Edy Marjoni,S.AP. disambut secara langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si. dan membuka secara langsung kegiatan yang merupakan Implementasi Janji Kerja Gubenur dan Wakil Gubenur Lampung untuk Menciptakan Lingkungan Kerja Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba.
BNN Provinsi Lampung sangat mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja yang telah menjadi Role Model OPD Bersih Narkoba dan diharapkan dapat menjadi motivator OPD di Provinsi Lampung untuk dapat menerapkan pola hidup sehat bebas dari Narkoba. Pada Pelaksanaan kegiatan Deteksi Dini ini dilaksanakan melalui Tes Urine yang dilakukan terhadap 592 Orang Personil Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Oktober 2020 di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung.