Post

Tabikpun! Cek hoaks atau fakta.
Telah tersebar informasi yang terkirim dibeberapa Whatsapp group yang menyatakan bahwa Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi instruksikan denda Rp. 100.000,- s.d. Rp. 150.000,- bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Informasi tersebut adalah hoaks. Cek infografis berikut ini. Periksa keaslian berita sebelum membagikannya.

Apabila menemukan informasi yang meragukan, silahkan tanyakan melalui call center : 0811-790-5000