Pj. Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung menjadi Pembina pada Apel Paripurna Satuan Polisi Pamog Praja Provinsi Lampung di Kotabaru, Lampung Selatan (06/9/2024).
Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kasat Pol PP Provinsi Lampung M. Zulkarnain. S.Sos., M.Si. menyebutkan bahwa “apel paripurna pada hari ini merupakan apel perdana Satpol PP Provinsi Lampung di Kotabaru, kegiatan apel paripurna merupkan representatif dari tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Satuan Polisi Pamong Praja dalam meningkatkan kedisiplinan, Pengecekan kekuatan Pasukan, wahana penyampaian informasi serta ajang koordinasi dan motivasi dalam suatu organisasi untuk menjalankan tugas keseharian”.
selanjutnya dalam sambutan disebutkan harapan pada saat pelaksanaan tugas yang harus sesuai dengan SOP dan humanis.
“diharapkan para personel dapat menjalankan tugas dan fungsinya Satpol PP dengan baik dalam menjaga trantibum linmas sesuai dengan SOP yang berlaku.
Satpol PP Provinsi Lampung harus mengedepankan sisi humanis tetapi tetap santun dan tegas, selain itu dalam menjalankan tugas harus tetap harus menegakan integritas dan sesuai dengan kode etik satpol pp yang ada”.
dengan 794 jumlah personel Satpol PP Provinsi Lampung akan sangat mempumi untuk menjawab tantangan dan permaslaahan sosial yang terjadi di sekitar kita maupun aduan masyarakat di media sosial maupun secara langsung yang dilaporkan kepada pimpinan.
menghadapi Pilkada 2024 di Provinsi Lampung diharapkan kesiapan Satpol PP dapat bersiap dalam menyikapi dan memproyeksikan kerawanan pemilu yang akan terjadi, seperti money politik, wilayah rawan konflik, isu sara dan hoax.